Cara Lapor Penipuan Online Cyber Crime

Seperti yang Panda singgung di atas, pemerintah kini semakin aware dengan kejahatan online. Selain melalui website lapor.go.id, Anda juga bisa lapor penipuan online ke kantor polisi. Bisa juga melakukan pelaporan ke polisi secara online dengan mengirimkan email ke cybercrime@polri.go.id.
Beberapa hal yang perlu Anda sertakan antara lain :
Data diri/ identitas.
Bukti-bukti dan kronologi yang menunjukkan Anda telah menjadi korban penipuan.
Data diri pelaku penipuan, seperti no HP, akun media sosial, dan rekening.
3. Lapor Penipuan Online ke Bank
Langkah selanjutnya untuk lapor penipuan online adalah dengan mendatangi kantor cabang bank terdekat. Tujuannya agar bank dapat memblokir atau bahkan mem-blacklist (dalam kasus tertentu) rekening si pelaku. Dengan begitu, pelaku tidak bisa menarik uang hasil tipuannya dan tidak memakan korban lainnya.
Jika beruntung karena si pelaku belum menarik semua uang di bank nya, uang Anda masih bisa kembali. Tentu saja ini melalui prosedur mediasi bank.
Agar proses pengaduan lancar, datanglah di jam operasional dan usahakan ke cabang bank pelaku, atau setidaknya cabang pusat di kota. Namun jika sudah lewat jam operasional bank dan Anda ingin bank segera mendengar keluhan Anda, cobalah untuk menghubungi call center bank terlebih dulu.
Kesimpulan
Kasus penipuan semakin berkembang dan bisa menyerang siapa saja. Penting sekali untuk kita terupdate dengan modus penipuan online, serta selalu waspada saat melakukan transaksi apapun.
Namun jika Anda sudah terlanjut menjadi korban penipuan, tak ada jalan selain melaporkan penipuan online tersebut. Langkah ini akan melegakan, membantu meringankan, sekaligus memberi efek jera pada si penipu.
Dengan mengikuti langkah- langkah tersebut dalam lapor penipuan online, mudah- mudahan kasus yang Anda alami ini segera selesai dengan solusi terbaik untuk Anda.
Di sini tidak ada jaminan uang Anda bisa kembali utuh atau sebagian. Tapi yang pasti, si penipu akan segera mendapat masalah dari pelaporan yang terproses.
