E-KTP dan permasalahannya
Lain DPR lain pula YLKI. Lebih ekstrim lagi YLKI justru mengecam keterlambatan edaran tersebut. Terlambat, kelau memang benar demikian seharusnya pemberitahuan ini dari awal lagi.
Aparat pemerintah dari tinggkat RT, kelurahan, Provinsi hinggga negara ironisnya justru tidak mengetahuinya. bahkan menurut seorang penduduk, mengaku disuruh memfotokopinya untuk arsip.
Lantas bagaimana sebenarnya e-ktp tersebut dan apa yang dilakukan untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi kesalahan di kemudian hari? Minta yang berwajib menjelaskannya kepada masyarakat sejelas-jelasnya.