Tabungan Emas Pegadaian Investasi Emas Online yang Aman

Tabungan Emas Pegadaian Investasi Emas Online yang Aman

30/10/2022 Financial Gold How To Tips Trik 0
Tabungan Emas Pegadaian Investasi Emas Online Paling Aman

Tabungan emas menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup diminati oleh masyarakat. Menginvestasikan uang dengan emas batangan diyakini mampu menjaga nilai mata uang dari inflasi karena harga emas batangan yang cenderung terus mengalami kenaikan.

Selain itu, menyimpan uang dalam bentuk emas memang relatif mudah dilakukan. Itulah mengapa emas menjadi salah satu pilihan tempat menabung yang digemari di kalangan masyarakat.

Jika kita membeli emas batangan secara langsung, harganya memang cukup mahal. Oleh karena itu, hadir sistem investasi emas dari Pegadaian, yakni tabungan emas. Mari kita bahas penjelasannya berikut ini untuk menjadi bahan pertimbangan Anda jika ingin berinvestasi di tabungan emas.

Sistem Menabung Emas di Pegadaian

Tabungan emas Pegadaian adalah layanan jual beli emas dengan cara membeli emas dalam bentuk logam mulia 24 karat lewat fasilitas selayaknya nasabah menabung. Jadi, melalui produk ini, nasabah bisa menyicil untuk investasi di emas batangan 24 karat.

Nasabah bisa setor uang tunai untuk ditabung di tabungan emas Pegadaian dalam jumlah berapapun. Nantinya, uang yang terkumpul akan dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga emas 24 karat yang berlaku saat itu.

Saldo uang yang terkumpul di rekening nasabah selanjutnya bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai atau dalam bentuk emas batangan fisik, tentunya dengan harga emas logam mulia 24k yang berlaku saat akan mencairkan uang.

Jika membeli emas batangan sekaligus terbilang mahal, di tabungan emas Pegadaian nasabah bisa berinvestasi dengan modal yang relatif terjangkau. Karena, nasabah bisa mulai menabung emas minimal 0,01 gram hingga maksimal 100 gram per harinya.

Syarat Buka Tabungan Emas Pegadaian

Untuk bisa membuka investasi tabungan emas di Pegadaian, calon nasabah harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun syarat untuk mendaftarkan diri sebagai nasabah baru di tabungan emas adalah sebagai berikut:

Memiliki identitas sebagai warga Indonesia atau Warga Asing yang menetap di Indonesia seperti KTP/Paspor.

Mengisi formulir pendaftaran untuk membuka rekening di Pegadaian.

Membayar biaya transaksi pembukaan rekening tabungan.

Cara Buka Rekening Tabungan Emas

Mendatangi kantor cabang Pegadaian.

Mempersiapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk membuka rekening tabungan.

Isi formulir secara lengkap.

Membayar biaya administrasi sebesar Rp 10 ribu dan biaya fasilitas penitipan selama 12 bulan kurang lebih Rp 30 ribu.

Nasabah akan diberikan Buku Tabungan Emas.

Buka Tabungan Emas di Pegadaian Digital

Download aplikasi Pegadaian Digital di HP.

Lakukan pendaftaran online dengan mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas.

Lampirkan kartu identitas seperti KTP atau paspor.

Pilih kantor pegadaian yang akan Anda kunjungi untuk mengambil buku tabungan.

Jika pendaftaran sudah selesai, silahkan ambil buku rekening tabungan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian yang tadi dipilih maksimal 6 bulan sejak pembukaan rekening online.

Ketentuan Top Up Tabungan Emas di Pegadaian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat WhatsApp utk respon segera
1
Chat dengan kami?
Scan the code
Halo, ada yang bisa dibantu?