Nomor Ini tidak terdaftar di TCash Telkomsel

Nomor Ini tidak terdaftar di TCash Telkomsel

04/01/2023 General 0

Pagi-pagi ada orang beli pulsa. Tiba-tiba dapat Notifikasi

“Nomor Ini tidak terdaftar di TCash Telkomsel”

Waduh kenapa ini, padahal nomor ini terdaftar sebagai full service?

Karena ada 2 maka saya pindakan transfer sisa dana tCash Twallet Telkomses semuanya ke kartu Halo Telkomsel nomor premium pascabayar yang baru saya beli.

Transfer dana Berhasil.

Tapi ketika transaksi pembelian pulsa, muncul lagi pesan yang sama

“Nomor Ini tidak terdaftar di TCash Telkomsel”

Waduh kenapa ini?

Cek masa aktif, kartu baik yang Kartu As lama, masih aktif apalagi tentunya kartu Halo, selagi dibayar tagihan Telkomselnya pasti aktif.

Lha ini gimana, lagi cari-cari solusi …. dan terus mencari jawaban dari permasalahan “Nomor Ini tidak terdaftar di TCash Telkomsel” ini.

Jangan panik dulu … Telkomsel biasa kalau error error begini …

Penyebab Nomor Ini tidak terdaftar di TCash

  • Kemungkinan error jaringan atau
  • Sedang tidak tersedia nominal pulsa yang dipesan

Cara Mengatasi Nomor Ini tidak terdaftar di TCash

  • Coba dengan membeli pulsa Nominal yang lebih besar, waktu itu saya membeli yang 25 ribu – Sukses dan berhasil masuk ke nomor yang dimaksud. padahal dari no yang terdaftar basic Servise di tCash.
  • Bila kondisi berlanjut datang ke Grapari Telkomsel

 

Syarat Dan Ketentuan Layanan TCASH

Syarat dan Ketentuan Layanan TCASH (Syarat dan Ketentuan) ini berlaku dan mengikat Pemegang TCASH serta PT Telekomunikasi Selular (“Telkomsel”)

Pasal 1

Layanan TCASH

  1. TCASH adalah uang elektronik yang diselenggarakan oleh Telkomsel yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia, memiliki fungsi yang sama dengan uang tunai sebagai alat pembayaran yang sah, di mana nilainya setara dengan nilai uang tunai yang disetorkan terlebih dahulu ke rekening TCASH dan uang yang disetorkan bukanlah bersifat simpanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan perbankan. Oleh karenanya, TCASH tidak memberikan bunga serta tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
  2. Nomor Rekening TCASH adalah Nomor Telepon selular dari Pemegang TCASH yang tercatat pada saat registrasi, di mana 1 (satu) Rekening TCASH hanya berlaku untuk 1 (satu) Nomor Telepon selular dan juga sebaliknya.
  3. Jenis Layanan TCASH terbagi atas:
  4. TCASH Basic Service adalah jenis layanan TCASH yang data identitas pemegangnya tidak terdaftar dan tidak tercatat di Telkomsel; yang dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan sebagai berikut:
    1. Isi Saldo (Cash In/Top Up)
    2. Pembayaran Transaksi
    3. Pembayaran Tagihan
    4. Fasilitas lain berdasarkan persetujuan Bank Indonesia
  5. TCASH Full Service adalah jenis layanan TCASH yang data identitas pemegangnya terdaftar dan tercatat di Telkomsel; yang dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan sebagai berikut:
    1. Isi Saldo (Cash In/Top Up)
    2. Pembayaran Transaksi
    3. Pembayaran Tagihan
    4. Transfer Dana
    5. Tarik Tunai
    6. Penyaluran program bantuan pemerintah kepada masyarakat: dan/atau
    7. Fasilitas lain berdasarkan persetujuan Bank Indonesia

 

Pasal 2

Aktivasi TCASH

  1. Untuk dapat menggunakan layanan TCASH, Pemegang harus terlebih dahulu melakukan aktivasi TCASH dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Menggunakan nomor telepon selular dalam jaringan Telkomsel.
    2. Melakukan aktivasi TCASH melalui media yang disediakan oleh Telkomsel dari waktu ke waktu seperti tetapi tidak terbatas pada; Aplikasi, USSD (*800#), atau dengan melakukan isi saldo TCASH pada saat pertama kali.
  2. Pemegang yang belum mendaftarkan data identitas pada Telkomsel hanya akan aktif sebagai Pemegang TCASH Basic Service.
  3. Pemegang yang sudah mendaftarkan data identitas dan memberikan dokumen identitas kepada Telkomsel akan aktif sebagai Pemegang TCASH Full Service apabila telah lulus uji tuntas oleh Telkomsel.
  4. Pemegang TCASH Basic Service dapat melakukan upgrade menjadi Pemegang TCASH Full Service dengan cara mendaftarkan data pribadi dan memberikan dokumen identitas Pemegang TCASH kepada Telkomsel sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan lulus proses uji tuntas yang dilakukan oleh Telkomsel.
  5. Pendaftaran dan pemberian dokumen indentitas dimaksud di atas dapat dilakukan di seluruh GraPARI Telkomsel atau Mitra Layanan Keuangan Digital (LKD) yang bekerjasama untuk melakukan registrasi Pemegang.
  6. Untuk memenuhi kaidah Customer Due Diligence (CDD), Telkomsel dapat meminta informasi/dokumen tambahan tentang Pemegang bila diperlukan sesuai peraturan yang berlaku.
  7. Telkomsel berhak atas pertimbangannya sendiri karena alasan apapun, untuk melakukan pembatalan dan/atau penolakan proses upgrade dari Basic Service menjadi Full Service.
  8. Pemegang TCASH membebaskan Telkomsel dari segala tuntutan dalam bentuk apapun dari pihak ketiga manapun termasuk suami/istri/ahli waris Pemegang sehubungan dengan proses pembatalan upgrade dari Basic Service menjadi Full Service TCASH.

Pasal 3

Penggunaan TCASH

  1. Pengisian Saldo TCASH (Cash In/Top Up) dapat dilakukan di GraPARI Telkomsel dan Mitra LKD yang telah bekerjasama dengan Telkomsel untuk menyelenggarakan fasilitas Pengisian Saldo (Cash In/Top Up) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Transaksi menggunakan TCASH hanya dapat dilakukan selama saldo TCASH mencukupi.
  3. Untuk kemudahan Pemegang TCASH, dari waktu ke waktu Telkomsel dapat menyediakan saluran transaksi seperti tetapi tidak terbatas pada; Aplikasi (T-Wallet), NFC Tag (TCASH TAP), USSD (*800#), dan SMS (2828) yang seluruhnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari produk TCASH.
  4. Penggunaan TCASH termasuk penggunaan melalui saluran dimaksud pada ayat 3 Pasal ini hanya dapat dilakukan oleh Pemegang TCASH sesuai dengan syarat dan ketentuan penggunaan yang berlaku dari waktu ke waktu dan tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain dengan cara apapun. Segala kerugian dan akibat yang timbul dari kelalaian, kesalahan, dan ketidakhati-hatian dalam menggunakan TCASH merupakan tanggung jawab Pemegang sepenuhnya. Oleh karenanya, Telkomsel tidak bertanggung jawab terhadap pengembalian atas uang elektronik yang hilang akibat kesalahan tersebut.
  5. Transaksi TCASH disimpan secara elektronik di dalam server milik Telkomsel; dalam hal terdapat perbedaan antara saldo dan/atau riwayat transaksi yang tertera dalam media atau sumber data lain seperti tetapi tidak terbatas pada aplikasi, catatan merchant, telepon selular Pemegang, maka yang digunakan sebagai pedoman dan memiliki kekuatan mengikat secara hukum adalah data pada server Telkomsel.
  6. Telkomsel dapat menolak transaksi yang dilakukan Pemegang TCASH, dalam hal Pemegang TCASH melanggar sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan ini.

Pasal 4

Batas dan Biaya

  1. Pemegang wajib membayar biaya yang mungkin timbul atas Layanan TCASH, yakni:
    1. Biaya penggantian media TCASH untuk penggunaan pertama kali atau penggantian media TCASH yang rusak atau hilang.
    2. Biaya Isi Saldo (Cash In/Top Up) melalui pihak lain yang bekerjasama dengan Telkomsel atau melalui delivery channel pihak lain seperti Mitra LKD, ATM dan/atau EDC yang di luar jaringan Telkomsel.
    3. Biaya Tarik Tunai melalui pihak lain yang bekerjasama dengan Telkomsel atau melalui delivery channel pihak lain seperti Mitra LKD, ATM dan/atau EDC yang di luar jaringan Telkomsel.
    4. Biaya administrasi untuk Uang Elektronik (TCASH) yang tidak digunakan setelah 6 bulan.
  2. Telkomsel dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak untuk menetapkan batas transaksi penggunaan TCASH, batas maksimal penempatan dana, dan biaya layanan. Atas perubahan batas transaksi dan biaya layanan, Telkomsel akan memberitahukan kepada Pemegang melalui media informasi yang umum digunakan Telkomsel dan mudah diakses oleh Pemegang TCASH.
  3. Pemegang TCASH dengan ini memberikan kuasa kepada Telkomsel untuk membebani rekening TCASH dengan biaya-biaya yang berlaku terhadap layanan TCASH, termasuk yang ditagih oleh pihak ketiga dalam kaitannya dengan transaksi yang dilakukan oleh Pemegang TCASH ataupun oleh Telkomsel untuk kepentingan Pemegang TCASH.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai Batas dan Biaya Layanan TCASH yang saat ini berlaku dapat dilihat pada website TCASH.

Pasal 5

Tanggung Jawab Pemegang TCASH

  1. Pemegang TCASH bertanggung jawab terhadap keamanan SIM Card Telkomsel yang terhubung dengan rekening TCASH yang dimilikinya dan telepon selular atau media lainnya yang digunakan sebagai sarana untuk mengakses layanan TCASH dengan melakukan pemeliharaan dan penyimpanan yang memadai guna mencegah terjadinya kegagalan proses akibat tidak berfungsinya SIM Card dan/atau telepon selular dan/atau media lainnya yang digunakan Pemegang TCASH, pencurian maupun penyalahgunaan dan/atau kejahatan lainnya oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
  2. Pemegang TCASH bertanggung jawab untuk memperlakukan secara rahasia data-data yang bersifat pribadi, di antaranya namun tidak terbatas pada: nama pengguna, token, kode verifikasi, PIN (Personal Identification Number), dan lainnya.
  3. Pemegang TCASH bertanggung jawab untuk merubah PIN secara berkala dalam rangka menjaga keamanan rekening TCASH miliknya.
  4. Pemegang TCASH bertanggung jawab atas setiap transaksi yang dilakukan termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan memilih menu transaksi, kesalahan memasukkan nomor tujuan, kesalahan memasukkan nomor rekening, dan kesalahan memasukkan nominal. Untuk itu Pemegang wajib mengikuti setiap petunjuk dalam melakukan transaksi dan kerugian/pengurangan saldo rekening TCASH atas transaksi yang keliru merupakan beban Pemegang TCASH.
  5. Dengan memperhatikan segala ketentuan tersebut di atas, Pemegang TCASH dengan ini menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian dan tuntutan uang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan/atau Pemegang dan/atau kejahatan atas rekening TCASH, termasuk namun tidak terbatas atas kerugian yang timbul dikarenakan kelalaian dan/atau kesalahan, tindakan ketidakhati-hatian atau kecerobohan serta penyalahgunaan data pribadi oleh Pemegang TCASH dan Telkomsel dilepaskan dari segala kerugian dan tuntutan yang timbul dari Pemegang dan Pihak Ketiga manapun.

Pasal 6

Pemblokiran dan Pengakhiran TCASH

  1. Terhadap produk TCASH dapat dilakukan pemblokiran baik secara sebagian dan/atau keseluruhan, sementara dan/atau permanen, berdasarkan permintaan Pemegang TCASH dan/atau Telkomsel dan/atau Lembaga Pemerintah.
  2. Pemegang TCASH dapat setiap saat mengajukan pemblokiran sementara Layanan TCASH melalui call centre dan/atau GraPARI Telkomsel dalam hal kehilangan telepon selular dan/atau Stiker TCASH TAP dan/atau media TCASH lainnya milik Pemegang, Telkomsel tidak bertanggung jawab atas transaksi sah yang terjadi antara waktu kehilangan hingga pemblokiran.
  3. Pemegang TCASH dapat mengajukan permohonan pembukaan blokir kepada Telkomsel melalui call centre dan/atau GraPARI Telkomsel apabila nomor handphone Pemegang dan/atau stiker TCASH TAP atau media TCASH lainnya tersebut telah diaktifkan kembali oleh Pemegang. Pembukaan blokir hanya dapat dilakukan oleh Pemegang setelah melalui proses verifikasi data oleh Telkomsel.
  4. Telkomsel berdasarkan pertimbangannya sendiri berhak melakukan pemblokiran rekening TCASH jika Pemegang TCASH melanggar sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan ini dan/atau terdapat indikasi bahwa rekening tersebut disalahgunakan, termasuk tapi tidak terbatas untuk menampung dan/atau untuk melakukan kejahatan dan/atau untuk kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan masyarakat atau pihak dan/atau Telkomsel berdasarkan alasan dan pertimbangan lain yang semata-mata ditetapkan oleh Telkomsel.
  5. Atas permintaan Lembaga Pemerintah yang berwenang, Telkomsel dapat memblokir rekening TCASH sampai ada instruksi lebih lanjut dari Lembaga Pemerintah yang berwenang untuk membuka kembali rekening TCASH.
  6. Untuk kepentingan Pemegang TCASH, Telkomsel atas pertimbangan sendiri berhak memblokir rekening TCASH dalam hal terdapat kesalahan PIN sebanyak 3(tiga) kali pada saat mengakses/melakukan transaksi ataupun karena hal-hal lain yang menurut pertimbangan Telkomsel dapat menimbulkan kerugian bagi Pemegang TCASH.
  7. Pemegang dapat meminta PIN baru melalui Call Center Telkomsel dan kemudian diwajibkan segera melakukan perubahan PIN lagi setelah PIN baru diterima di telepon selular Pemegang.
  8. Layanan permintaan blokir, buka blokir dan PIN baru hanya diberikan kepada Pemegang TCASH Full Service.
  9. Layanan TCASH berakhir apabila:
    1. Diakhiri atas permintaan Pemegang TCASH setiap saat dengan mengisi permintaan pengakhiran Layanan atau formulir lainnya yang ditetapkan oleh Telkomsel yang tersedia di GraPARI Telkomsel.
    2. Telkomsel melaksanakan suatu keharusan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Terdapat indikasi penyalahgunaan Layanan TCASH oleh Pemegang atau pihak ketiga lainnya dalam kaitannya dengan pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini dan/atau hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Berakhirnya layana telekomunikasi nomor telepon selular yang terhubung dengan layanan TCASH Pemegang.
    5. Saldo rekening TCASH yang telah dormant menjadi nihil.
  10. Dalam hal pengakhiran TCASH, Pemegang TCASH berhak mendapatkan pengembalian sisa saldo yang tersisa setelah.dikurangi biaya-biaya terhutang apabila ada, namun apabila setelah diperhitungkan biaya-biaya terhutang lebih besar dari sisa saldo Pemegang TCASH, maka Pemegang TCASH wajib melunasi kewajibannya tersebut.
  11. Pemegang TCASH dengan ini menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya dan karenanya membebaskan Telkomsel dari segala tuntutan dalam bentuk apapun dari pihak ketiga manapun termasuk suami/istri/ahli waris Pemegang sehubungan dengan proses pemblokiran dan/atau pengakhiran Layanan TCASH.

Pasal 7

Pembatasan Tanggung Jawab Telkomsel

  1. Pemegang TCASH dengan ini membebaskan Telkomsel atas segala kerugian tidak langsung termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan kesempatan, kehilangan pendapatan atau kehilangan keuntungan maupun kerugian imateriil lainnya termasuk karena tuntutan dari pihak manapun yang timbul akibat penggunaan TCASH oleh Pemegang TCASH.
  2. Telkomsel hanya berkewajiban untuk menanggung kerugian langsung yang diderita Pemegang sepanjang dapat dibuktikan terjadi karena kesalahan Telkomsel, dengan jumlah maksimum sebesar jumlah nominal transaksi yang dimaksud.
  3. Telkomsel dibebaskan dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dalam hal terjadi Force Majeure atau karena tindakan pihak ketiga atau karena kewajiban sesuai peraturan pemerintah yang berlaku yang menyebabkan Telkomsel tidak dapat memberikan Layanan TCASH.
  4. Dalam hal terjadinya kegagalan sistem maka saldo Pemegang dalam TCASH tetap dijamin aman pada Telkomsel dan akan dapat digunakan kembali saat sistem kembali normal.

Pasal 8

Layanan Informasi

  1. Dalam hal terdapat pertanyaan dan/atau keluhan/pengaduan sehubungan dengan penggunaan TCASH, maka Pemegang TCASH dapat mengajukan pertanyaan dan/atau keluhan secara tertulis dengan melampirkan fotokopi identitas Pemegang ke GraPARI Telkomsel dan/atau secara lisan melalui call center Telkomsel, dengan menghubungi 188 atau melalui sambungan Nasional di 08071811811
  2. Telkomsel akan melakukan verifikasi data Pemegang TCASH dengan berpedoman pada data Pemegang yang tersimpan pada sistem Telkomsel. Telkomsel berhak melakukan penolakan dalam memproses pertanyaan dan/atau keluhan/pengaduan yang diajukan Pemegang dalam hal data Pemegang yang diverifikasi tidak sesuai dengan data Pemegang yang tersimpan pada sistem Telkomsel.
  3. Telkomsel akan melakukan pemeriksaan/investigasi atas pengaduan Pemegang TCASH serta memberikan jawaban kepada Pemegang sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Telkomsel setelah Telkomsel menerima keluhan/pengaduan secara lengkap dalam kurun waktu 2 (dua) minggu.

Pasal 9

Hukum Yang Berlaku

  1. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
  2. Segala perselisihan yang timbul berkenaan dengan layanan TCASH yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah akan diselesaikan melalui arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Pasal 10

Lain-lain

  1. Pemegang TCASH setuju bahwa Telkomsel dapat memberikan informasi sehubungan dengan data diri maupun data rekening TCASH milik Pemegang yang ada pada Telkomsel kepada pihak lain termasuk namun tidak terbatas pada mitra, afiliasi atau perusahaan-perusahaan terkait lainnya yang dianggap pantas oleh Telkomsel dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Telkomsel dapat mengubah Syarat dan Ketentuan layanan TCASH ini setiap saat dengan pemberitahuan kepada Pemegang TCASH atau melalui media pemberian informasi/pengumuman yang lazim digunakan Telkomsel.
  3. Sepanjang dapat diterapkan, Syarat dan Ketentuan layanan telekomunikasi Pasca Bayar atau Pra Bayar Telkomsel dan/atau Syarat Ketentuan Penggunaan Layanan T-Wallet dan/atau Syarat dan Ketentuan Penggunaan TCASH TAP dan/atau media TCASH lainnya berlaku juga bagi Pemegang TCASH. Apabila ada perbedaan di antaranya maka yang berlaku adalah ketentuan yang khusus mengatur mengenai hal tersebut.
  4. Terhadap hal-hal yang tidak diatur secara khusus dalam Syarat dan Ketentuan ini, Pemegang TCASH menyatakan tunduk pada seluruh ketentuan dan prosedur operasional yang seumumnya berlaku di Telkomsel terkait dengan TCASH dan layanan telekomunikasi lainnya seperti namun tidak terbatas pada prosedur verifikasi baik tanda tangan maupun verifikasi secara elektronis.
  5. Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan TCASH ini, Pemegang mengikatkan dan menyatakan bahwa Telkomsel telah memberikan penjelasan yang cukup mengenai karakteristik Layanan TCASH yang akan dimanfaatkan oleh Pemegang TCASH dan Pemegang telah mengerti serta memahami segala konsekuensi pemanfaatan Layanan TCASH, termasuk manfaat, risiko, dan biaya-biaya yang melekat pada Layanan TCASH.
  6. Dengan mempergunakan dan/atau mengaktivasi TCASH maka Pemegang telah tunduk, menyetujui, dan terikat pada Syarat dan Ketentuan ini.

 

INFORMASI MENGENAI LIMITASI, JENIS LAYANAN, BESARNYA BIAYA, DAN MEKANISME PENGENAAN BIAYA LAYANAN

  1. Jenis Layanan dan Limitasi:
  • TCASH Basic Service
iMaksimal SaldoRp 1.000.000,00
iiNilai Maksimal TransaksiRp 20.000.000,00 per bulan
iiiNilai Minimal Saldo MengendapTidak ada minimum saldo
  • TCASH Full Service
iMaksimal SaldoRp 10.000.000,00
iiNilai Maksimal TransaksiRp 20.000.000,00 per bulan
iiiNilai Maksimal TransferRp 1.000.000,00 per hari per transaksi
ivNilai Minimal TransferRp 10.000,00 per transaksi
vNilai Minimal saldo mengendapTidak ada minimum saldo

2. Biaya Layanan

a.Penggantian Media (Stiker NFC)Rp. 5.000,-
b.Setor Tunai (Cash In)1. Grapari Telkomsel: Tanpa Biaya
2. Alfamart, Indomaret dan mitra LKD: RP. 1000,- / transaksi
c.Tarik Tunai (Cash Out)1. Grapari Telkomsel: Tanpa Biaya
2. Alfamart, Indomaret dan mitra LKD: RP. 5000,- / transaksi
d.Transfer antar rekening1. Sesama TCASH : Tanpa Biaya
2. via ATM Bersama : Rp 6500 | Dapatkan promo isi saldo tanpa biaya admin!
e.Biaya administrasi rekening dormantRp 5.000,00 per bulan, setelah 6 (enam) bulan rekening tidak aktif, dipotong langsung dari saldo TCASH

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat WhatsApp utk respon segera
1
Chat dengan kami?
Scan the code
Halo, ada yang bisa dibantu?