Cara Menghindari dan Melaporkan Penipuan Belanja Online

Cara melaporkan penipuan online yang terjadi melalui aplikasi Whatsapp bisa menggunakan BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Tujuannya, agar nomor tersebut bisa diblokir sehingga tidak ada lagi yang menjadi korbannya. Berikut tahapan pelaporannya:
Hal yang perlu dilakukan dalam cara melaporkan penipuan online ini adalah dengan mengenali jenis penipuannya. Jenis penipuan yang bisa dilaporkan melalui BRTI adalah penipuan whatsapp.
Selanjutnya, lampirkan semua bukti pendukung bahwa telah terjadi penipuan. Mulai dari tangkapan layar isi pesan penipu, hasil rekaman percakapan, hingga nomor telepon penipu tersebut.
Sahabat bisa masuk pada laman pengaduan layanan.kominfo.go.id, kemudian pilih bagian aduan BRTI dan isi beberapa data yang dibutuhkan.
Klik menu pengaduan, lalu tuliskan kasus penipuan yang di alami. Setelah itu, klik “Mulai Chat”.
Percakapan akan dilakukan dengan petugas helpdesk dengan melampirkan bukti rekaman, foto, atau apa pun yang dapat membuktikan adanya penipuan.
Sahabat cukup menunggu petugas untuk melakukan verifikasi sebagai cara melaporkan penipuan online yang terakhir.
Nantinya, petugas akan membuat tiket laporan dan meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melakukan pemblokiran nomor tersebut. Proses pemblokiran nomor ini biasanya akan dilakukan dalam jangka waktu 1 x 24 jam.
Melaporkan penipuan melalui cekrekening.id
Sahabat juga dapat melaporkan rekening penipu agar orang lain tidak menjadi korban berikutnya. Penggunaan situs satu ini juga cukup mudah, berikut adalah beberapa cara melaporkan penipuan online melalui cekrekening.id:
Buka situs https://cekrekening.id/ menggunakan smartphone ataupun laptop.
Masukkan nomor, nama pemilik rekening, serta nama bank yang digunakan oleh penipu.
Isi form yang muncul sampai selesai.
Selain dapat digunakan untuk melaporkan rekening penipu, situs cekrekening.id juga berguna untuk mengecek apakah rekening yang digunakan oleh penipu tersebut merupakan rekening asli atau palsu.
Cek rekening penipu online melalui Kredibel.go.id
Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah melalui situs kredibel.go.id. Situs ini memungkinkan Sahabat untuk mendeteksi potensi penipuan ketika berbelanja di toko online. Berikut cara yang bisa diikuti:
Masuk ke halaman https://www.kredibel.co.id/report
Login dengan akun Google atau Facebook yang dimiliki
Klik jenis laporan dan isi formulir yang muncul sampai lengkap
Terakhir, klik kirim laporan
Melaporkan Penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa menjadi salah satu tempat melaporkan pengaduan terkait penipuan secara online. Untuk membuat laporan penipuan ke OJK, ada beberapa cara yang bisa dilakukan seperti:
Mengajukan surat tertulis yang ditujukan pada Anggota Dewan Komisioner OJK di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Melakukan pelaporan melalui telepon dengan menghubungi nomor 157 di hari kerja mulai pukul jam 08.00-17.00 WIB.
Melakukan pengaduan penipuan dengan cara menggunakan form pengaduan online.
OJK juga menerima pelayanan pengaduan melalui email konsumen@ojk.go.id
One Response
[…] BACA : Cara Mengatasi dan Melaporkan Penipuan […]