Tabungan Emas Pegadaian Investasi Emas Online yang Aman

Ketentuan Top Up Tabungan Emas di Pegadaian
Nasabah bisa melakukan top up atau melakukan setoran tunai untuk membeli emas batangan melalui outlet Pegadaian, ATM, lewat aplikasi atau melalui agen Pegadaian.
Setiap transaksi top up tersebut, jumlah saldo emas yang ada di rekening akan bertambah. Simak ketentuan top up berikut ini:
Nasabah bisa mulai menabung emas mulai dari 0,01 gram (Outlet Pegadaian), Rp 50 ribu (Pegadaian Digital), Rp 70 ribu (Pegadaian Syariah Digital) atau Rp 57.500 (Agen Pegadaian).
Jika ingin mencetak emas batangan, nasabah bisa melakukan order cetak dengan pilihan keping 1 gram, 2 gram, 5 gram, 25 gram, 50 gram dan 100 gram dengan biaya cetak sesuai jumlah kepingan yang dipilih.
Transaksi cetak emas batangan hanya bisa dilayani di kantor cabang tempat nasabah membuka rekening.
Untuk cetak emas, silahkan tunjukkan Buku Tabungan Emas dan identitas diri.
Rincian Biaya Pendaftaran
Ketika nasabah membuka rekening tabungan emas di Pegadaian, terdapat biaya pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon nasabah. Adapun rinciannya bisa dilihat berikut ini:
Biaya pembukaan rekening: Rp 10 ribu
Biaya penitipan emas per tahun: Rp 30 ribu
Biaya transfer emas ke rekening lain (per transaksi): Rp 2 ribu
Cetak rekening koran tabungan emas (per lembar): Rp 2 ribu
Ganti buku tabungan yang hilang atau rusak: Rp 10 ribu
Biaya tutup rekening tabungan: Rp 30 ribu
Biaya Transaksi: Rp 2.500 (khusus di Agen Pegadaian)
Harga tersebut berlaku jika calon nasabah membuka tabungan emas dengan mengunjungi outlet Pegadaian atau agen Pegadaian secara langsung.
Apabila calon nasabah melakukan transaksi melalui Pegadaian Digital, maka tidak akan dipungut biaya administrasi seperti di atas. Justru calon nasabah akan mendapatkan gratis biaya penitipan emas di satu tahun pertama
