Syarat Nikah Janda Duda Cerai Mati Mapan – Sirri atau Resmi

Syarat Nikah Janda Duda Cerai Mati Mapan – Sirri atau Resmi

01/11/2022 Merriage Wedding 0

Sudah paham tentang syarat pernikahan janda dan duda hidup? Bagaimana halnya, jika perceraian terjadi karena kematian? Terdapat perbedaan diantara keduanya, inilah informasinya.

1. Fotokopi Surat Kematian

Jika memang benar suami atau istri telah meninggal, maka yang ditinggal dipastikan memiliki surat kematian tersebut. Jika tidak memilikinya, maka Anda tidak dapat melakukan pernikahan kembali. Karena salah syarat menikah bagi laki-laki atau perempuan yang dicerai menikah adalah surat kematian tersebut. Siapkan beberapa lembar surat kematian sebagai bukti bahwa pasangan telah meninggal.

2. Fotocopi Surat Keterangan Duda dan Janda

Selain surat kematian, tentunya Anda harus menyiapkan syarat lain, yaitu surat keterangan duda dan janda yang ditinggal mati. Karena persyaratan ini digunakan sebagai cara nikah duda dan janda ditinggal mati. Biasanya, syarat ini bisa didapat dari Kelurahan dan kecamatan. Namun, sebelumnya diawali dari pengantar RT dan RW hingga akhirnya disetujui oleh Kelurahan.

Surat ini dikenal pula dengan surat N6 dan cara mendapatkannya tergolong mudah.

mengurus surat nikah janda duda

Sebelum menyiapkan semua persyaratan ini. Persiapan pada syarat pernikahan janda dan duda cerai hidup tetap harus dipersiapkan sebagai pelengkap.

C. Bisakah Kita Menikah Lagi Tanpa Akta Cerai?

Seorang Pemuda mau menikah dengan janda , Bagaimana ? | Ustadz Abdul Somad Lc MA HD

Setiap pasangan pastinya menginginkan sebuah pernikahan setelah menjalani masa pacaran beberapa lama. Setelah menjadi sepasang suami istri pun tentu mereka ingin kehidupan pernikahannya tetap terus hingga maut yang memisahkan. Tapi kenyataannya tidak semudah apa yang diharapkan.

Menikah merupakan suatu ikatan kedua pasangan yang sudah disahkan secara agama maupun hukum negara. Mereka diikat dengan sah untuk menjalani rumah tangga secara bersama-sama dan memiliki keturunan.

Namun, ada kalanya bahtera rumah tangga tidak berjalan sesuai apa yang sudah direncanakan maupun yang diharapkan, sehingga perceraian bisa saja terjadi.

Menikah lagi tanpa akta cerai?

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat WhatsApp utk respon segera
1
Chat dengan kami?
Scan the code
Halo, ada yang bisa dibantu?